Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Usai Sidang PK Saka Tatal: Saya Memihak Kebenaran

FORUM KEADILAN – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan setelah menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon 2016 silam.
Jenderal bintang tiga itu mengaku diintimidasi saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 31/7/2024. Kala itu, Susno diminta menjadi saksi ahli setelah Profesor Reza Indragiri, saksi ahli lainnya, memberikan keterangan.
Susno bercerita, saat akan beristirahat untuk makan siang, ia meminta sopir pribadinya mencari empal gentong, makanan khas Cirebon.
Namun, karena sang sopir tidak mengetahui tempat di sekitar, Susno meminta bantuan seorang polisi untuk menunjukkan lokasi tempat makan terdekat yang menyajikan empal gentong.
“Saya waktu itu menjadi ahli setelah Pak Prof Reza Indragiri. Saat waktu makan siang, saya cari makanan khas Cirebon, yaitu empal gentong,” beber Susno kepada Forum Keadilan, Rabu, 14/8.
“Saya nanya kepada polisi di sana, karena kebetulan saya Kapolda Jawa Barat saya diantar langsung, karena sopir tidak tahu,” katanya.
Sesampainya di tempat, ketika Susno hendak mengajak polisi itu makan siang, tiba-tiba datang seorang aparat dari Propam dan memeriksa polisi yang mengantarnya. Di sini, Susno menyadari bahwa dirinya sedang dibuntuti.
“Ternyata saya dibuntuti, yang nunjukin jalan polisi, diperiksa oleh seorang polisi dari Propam,” kata dia.
Susno menyesalkan kejadian tersebut dan mengaku heran mengapa dirinya, yang hadir untuk mengungkap kebenaran, harus diawasi serta dimata-matai.
Kehadiran Susno Duadji dalam kasus Vina, khususnya dalam sidang PK Saka Tatal, memang disambut oleh publik. Namun, Susno menegaskan bahwa posisinya saat berkomentar dan memberikan keterangan adalah netral.
Susno menegaskan bahwa dirinya tidak membela siapa pun selain kebenaran. Ia melakukannya demi tegaknya keadilan dalam tragedi yang meresahkan publik ini.
“Saya itu hadir sebagai seorang ahli yang netral yang tak memihak siapa pun kecuali kebenaran dan tegaknya hukum, harusnya mereka bangga, saya sebagai senior mau ikut serta membantu penyelidikan dan bantu mereka menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.*
Laporan Reynaldi Adi Surya