Selasa, 22 Juli 2025
Menu

PPI Sebut 18 Paskibraka Berhijab Tak Berhijab saat Dikukuhkan Jokowi

Redaksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa, 13/8/2024 | Dok Foto - BPMI Setpres/ Muhclis Jr
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa, 13/8/2024 | Dok Foto - BPMI Setpres/ Muhclis Jr
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengatakan bahwa terdapat 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, tetapi tidak menggunakan jilbab ketika dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 13/8/2024 kemarin.

Ketika hari pengukuhan tersebut, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di Istana terlihat tanpa jilbab. Walaupun, ketika datang ke pemusatan latihan, ketika latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab tersebut tetap mengenakan jilbab.

Oleh maka itu, muncul dugaan ada ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar paskibraka putri yang berjilbab tersebut tidak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.

“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilban. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” ujar Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 18/8/2024.

Irwan menjelaskan bahwa sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Ia menyebut dirinya pernah menjadi pembina paskibraka pada 2016 hingga 2021. Irwan mengatakan selama itu pihak pembina tidak pernah memaksakan soal penggunaan hijab bagi para anggota paskibraka putri.

“Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adik-adik baik yang pakai jilbab maupun yang enggak pakai jilbab. Yang enggak pake jilbab juga enggak pernah kita paksakan suruh pake jilbab. Yang pakai enggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021,” katanya.

“Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” lanjutnya.

Ia menyampaikan hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan dari BPIP terkait aturan penggunaan hijab tersebut.

“Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu, karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement, teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, PP PPI mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang sudah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 13/8/2024 kemarin.

Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirilis pada Rabu, 14/8/2024, mereka menolak secara tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab mereka.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” demikian berdasarkan dalam pernyataan resmi.

PP PPI berharap agar BPIP sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

PP PPI juga mendesak kepada BPIP untuk dapat menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, berserta saat momen latihan, hingga gladi bersih pun masih berjilbab tetapi terlihat tidak berkerudung ketika pengukuhan oleh Presiden.

“Kenapa pada saat Pengukuhan “dilarang” menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri ? .Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka,” kata mereka.*