Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Kritik Dugaan Larangan Paskibraka Gunakan Hijab

FORUM KEADILAN – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengkritik adanya dugaan kebijakan larangan menggunakan jilbab yang salah satunya ditujukan kepada anggota Paskibraka asal Aceh bernama Dzawata Maghfura Zukhri.
Bustami meminta agar semua pihak dapat menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Pemerintahan Aceh yang dalam turunannya lewat Qanun, perempuan Aceh wajib menggunakan hijab.
“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” ujar Bustami dalam keterangannya ketika menanggapi terkait larangan bagi anggota Paskibraka asal Aceh mengenakan hijab, pada Rabu, 14/8/2024.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya beredar kabar soal adanya dugaan pasukan Paskibraka 2024 perempuan beragama Islam yang bertugas dalam upacara HUT ke-79 RI di IKN, diwajibkan untuk melepas jilbab.
Semua petugas perempuan Paskibraka 2024 di IKN ini pun akhirnya tidak ada yang mengenakan jilbab, bahkan termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab.
Dugaan pelarangan jilbab saat bertugas di Paskibraka 2024 ini dinilai janggal, karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh mengenakan jilbab.*