PDIP Resmi Dukung 13 Cagub: Edy Rahmayadi hingga Eks Pimpinan GAM

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan surat rekomendasi kepada Cakada dari 13 Provinsi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14/8/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan surat rekomendasi kepada Cakada dari 13 Provinsi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14/8/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan 13 calon kepala daerah yang diusung partainya pada Pilkada 2024.

Petahana Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjadi salah satu nama yang kembali diusung oleh PDIP sebagai calon Gubernur Sumut 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Selain Edy, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf juga diusung oleh PDIP di Pilkada Aceh.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, ada 13 calon gubernur yang diusung PDIP dan diumumkan pada hari ini, Rabu, 14/8/2024.

“Jumlah total pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah, tingkat provinsi sebanyak 13 provinsi,” kata Hasto saat membacakan surat rekomendasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Berikut daftar cakada dari 13 provinsi yang resmi diusung PDIP:

1. Aceh: Muzakir Manaf

2. Sumatra Utara: Edy Rahmayadi

3. Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto

4. Bengkulu: Helmi Hasan dan Mian

5. Nusa Tenggara Barat: Rahmi dan Musyafirin

6. Sulawesi Utara: Steven Kandouw

7. Kalimantan Tengah: Nadalsyah dan Sigit Yunianto

8. Kalimantan Timur: Isran Noor dan Hadi Mulyadi

9. Sulawesi Selatan: Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad

10. Sulawesi Tenggara: Lukman Abunawas dan La Ode Ida

11. Papua Barat Daya: Letjen TNI (Purn) Yopi Ones dan Ibrahim Wugaje

12. Sulawesi Tengah: Rusdy Mastura dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Agusto

13. Maluku: Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas*

Laporan M. Hafid

Pos terkait