Jumat, 25 Juli 2025
Menu

Artis Yuyun Sukawati Lapor Polisi, Dituding Lakukan Penganiayaan pada Oknum Jaksa

Redaksi
Artis lawas Yuyun Sukawati bersama tim kuasa hukumnya, Selasa, 13/8/2024 malam | dok. Forum Keadilan
Artis lawas Yuyun Sukawati bersama tim kuasa hukumnya, Selasa, 13/8/2024 malam | dok. Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Artis lawas Yuyun Sukawati bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 13/8/2024 malam.

Kedatangan Yuyun tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait laporan penganiayaan yang ditudingkan kepadanya oleh oknum jaksa. Kuasa hukum Yuyun, Nikolas J Kilikily, menegaskan bahwa tudingan terhadap kliennya itu tidak lah benar.

“Kami datang atas panggilan dari Polres Metro Tangerang Kota panggilan klarifikasi terkait laporan daripada oknum jaksa di mana laporan itu adalah mengenai Pasal 351 dan 212 adalah tuduhan penganiayaan,” kata Nikolas saat ditemui media di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip, Rabu, 14/8.

“Di mana di situ dilaporkan bahwa klien kami menendang oknum jaksa, kemudian melawan petugas pada saat bersidang, tapi di sini kan kita mengklarifikasi bahwa semuanya itu sebetulnya tidak terjadi, tidak ada penganiayaan, tidak ada kekerasan dalam bentuk apa pun, makanya kami mengklarifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Yuyun menduga bahwa laporan terhadap dirinya bertujuan untuk membungkam dirinya yang sedang berjuang membela anaknya yang dituduh terlibat dalam penyebaran video syur.

“Mungkin untuk membungkam saya, (soalnya) saya beritakan ke media mengenai permintaan oknum JPU itu mengenai satu miliar,” tutur Yuyun.

“Jadi lucu kalau menurut saya, di sini yang diperlakukan tidak adil sejak di Polres itu anak saya, dikriminalisasi kemudian di tingkat JPU pun saya diperas dan diancam, saya yang sedang membela keadilan untuk anak saya tapi saya malah dilaporkan. Ya silakan menilai sendiri saja,” tambahnya.*