Aneh, Oknum Polisi Diciduk Massa karena Tertangkap Menjambret

FORUM KEADILAN – Aneh tapi nyata, seorang oknum anggota Kepolisian diamankan warga karena diduga menjambret tas seorang wanita di Ledeng, Bandung. Peristiwa yang viral di media sosial sejak dua hari lalu itu, membuat institusi Polri tercoreng.
Oknum polisi tersebut diduga merupakan Aipda S, anggota Polsek Cobong. Terkait peristiwa aneh ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polda Jawa Barat (Jabar) menelusuri penyebab Aipda S menjambret.
IPW heran, bagaimana bisa seseorang yang berprofesi sebagai anggota Kepolisian nekat melakukan kejahatan jalanan seperti itu.
“Penelusuran itu perlu dilakukan untuk menguak penyebab dari kenekatan seseorang yang berprofesi sebagai anggota Kepolisian. Apakah itu faktor keterdesakan ekonomi, atau memang adanya kebiasaan atau perilaku dari yang bersangkutan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu, 14/8/2024.
Sugeng berpendapat, Pimpinan Polri harus mengevaluasi kejadian tersebut untuk menjadi cermin pelaksanaan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Sebab, dikeluarkannya Perkap itu bertujuan untuk mencegah penyimpangan perilaku anggota Pori melalui pengendalian dari atasannya.
Namun, kejadian yang terjadi baru-baru ini justru mencerminkan hal sebaliknya. Artinya Perkap tersebut masih bermasalah.
Perbuatan Aipda S lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang sangat terdesak, sehingga penjambretan itu dilakukan oleh yang bersangkutan.
Kemudian, baru-baru ini ada juga kasus Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryono yang tewas gantung diri di rumahnya pada, Minggu, 11/8/2024. Maryono sendiri diketahui depresi karena penyakit yang dideritanya.
Dua peristiwa tersebut, kata Sugeng, harusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi institusi Polri. Apalagi, selaku aparat penegak hukum, tekanan yang cukup berat selalu berada di pundak anggota.
Oleh sebab itu, Sugeng meminta, agar keberadaan Perkap Waskat 7 tahun 2022 menjadi solusi agar setiap atasan selalu memperhatikan bawahannya.
“Atasan wajib mengawasi dan menciptakan lingkungan kerja yang baik. Jangan terjadi, bawahan dijadikan sapi perahan oleh atasannya. Di mana atasan memeras bawahan,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah