Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Marak Kekerasan pada Bayi dan Balita di Daycare, KPAI Desak Pemerintah Konsen Awasi Izin Usaha

Redaksi
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Maraknya kasus kekerasan terhadap bayi dan balita di daycare membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Menyusul beberapa kasus kekerasan terhadap bayi dan balita yang terjadi di Depok dan Pekanbaru.

Diketahui, pelaku kekerasan tersebut adalah pemilik tempat penitipan anak itu sendiri. Polres Depok dan Pekanbaru sendiri telah menetapkan para pemilik sebagai tersangka.

KPAI mencatat, laporan kekerasan anak lebih banyak terjadi di sekolah. Sementara, kekerasan di daycare kerap terabaikan karena anak-anak yang menjadi korban, terutama bayi dan balita, belum mampu mengungkapkan pengalaman mereka secara verbal.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, pelaku usaha, pengguna jasa, dan pemerintah harus berperan aktif meningkatkan pengawasan terhadap tempat penitipan anak.

“Termasuk dalam mendirikan daycare yang memenuhi standar pengawasan dan pengasuhan yang memadai,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip, Sabtu, 10/8/2024.

Berdasarkan hasil riset KPAI tahun 2019, ditemukan bahwa mayoritas pengasuh di daycare hanya berpendidikan setingkat SMA ke bawah. Sementara pendidikan anak usia dini baru diajarkan di tingkat sarjana.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya sertifikasi dan akreditasi bagi daycare serta pengasuhnya. Hingga saat ini, banyak daycare yang beroperasi tanpa pengawasan ketat, mengandalkan inisiatif masyarakat tanpa standar yang jelas.

“Hal ini berpotensi menimbulkan kekerasan dan perilaku menyimpang terhadap anak-anak yang dititipkan,” lanjutnya.

Jasra menekankan, pembangunan sistem pengawasan, pemahaman pengasuhan berbasis psikologi tumbuh kembang anak sesuai usia perlu diintervensi.

“Saya kira kita semua sepakat, pengasuhan anak butuh orang sekampung. Tidak bisa sendirian, karena ketika pengasuhan diserahkan dan gerak-gerik anak bergeser dari mata kita, maka perlindungan anak sudah tidak ada,” jelasnya.

Jasra mendorong pemerintah memikirkan pemecahan masalah kasus kekerasan tersebut. Kemudian meneruskan kajian untuk mengukur tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan standar nasional pendidikan anak usia dini dan standar nasional pengasuhan.

Lalu, peningkatan kualitas regulasi, kebijakan, sumber daya manusia, program, anggaran dan layanan. Penguatan SDM dan penguatan kompetensi pengasuh.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga harus berperan dalam menghidupkan pengawasan terdekat daycare dengan menghidupkan peran peran masyarakat dengan membangun hotline supervisi ahli daycare yang setiap waktu dapat menjadi hotline layanan.*

Laporan Merinda Faradianti