Aksi di Depan Kejagung, Desak Usut Airlangga Hartarto soal Regulasi CPO

FORUM KEADILAN – Puluhan demonstran memadati gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, hingga memblokir pintu masuk gedung tersebut pada Jumat, 9/8/2024.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, aksi tersebut menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi, terutama yang menuju arah Blok M, Jakarta Selatan.
Massa yang menamakan diri Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) itu menuntut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI Airlangga Hartarto bertanggung jawab atas kelangkaan minyak goreng.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejagung menindaklanjuti kasus tata niaga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng tahun 2023 yang diduga melibatkan Airlangga.
“Airlangga diduga kuat memerintahkan Menteri Perdagangan saat itu, merevisi Permendag Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kebijakan Ekspor CPO sehingga mengakibatkan minyak goreng langka dan mahal. Dampaknya menguntungkan eksportir dan pelaku usaha CPO,” ujar Koordinator Ampera Ali Hasan di lokasi.
Selain itu, kata Hasan, Airlangga memberikan domestic market obligation (DMO) hingga 20 persen, yang menyebabkan negara menggelontorkan subsidi hingga Rp6,47 triliun.
“Kami telah menyampaikan informasi dan bukti, yang telah diterima Kejagung, sehingga kami harapkan ditindaklanjuti,” tandasnya.*
Laporan Reynaldi Adi Surya