Dilaporkan PKB ke Bareskrim, Lukman Edy Gandeng LBH NU-GP Ansor

Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Eddy bersama dengan jajaran LPBH NU dan LBH GP Ansor, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 7/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Eddy bersama dengan jajaran LPBH NU dan LBH GP Ansor, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 7/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN –  Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (NU) dan Gerakan Pemuda Ansor untuk menanggapi laporan DPP PKB terhadap dirinya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin, 5/8/2024 kemarin.

“Ini teman-teman LPBH NU dan LBH GP Ansor, insyaallah hari Senin akan mengumpulkan beberapa advokat untuk (memberikan) pendampingan kepada saya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 7/8/2024.

Bacaan Lainnya

Lukman mengatakan bahwa pada Senin, 12 Agustus pekan depan, tim kuasa hukumnya akan memberikan penjelasan mengenai langkah konkret dalam menghadapi laporan DPP PKB.

“Jadi hari Senin (12 Agustus) nanti akan ada penjelasan dari LPBH NU dan Ansor terkait semua substansi dari bantuan (hukum) yang akan diberikan kepada saya, yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Muhaimin Iskandar/Ketua Umum PKB),” ujarnya.

Eddy mengaku bahwa hari ini, Rabu, 7/8, ia secara resmi memberikan kuasa kepada LPBH NU dan LBH Ansor.

“Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada semuanya ini LPBH NU dan LBH Ansor, nanti akan ada lagi dari Himpunan Advokat NU,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengungkapkan bahwa sebanyak 99 advokat akan mendampingi Lukman Edy nantinya.

“Ada 99 advokat pada hari ini yang kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukumnya Lukman Edy,” katanya.

Selaras dengan Eddy, Dendy menjelaskan, pekan depan timnya baru akan memberikan keterangan terkait langkah hukum dalam menghadapi laporan PKB.

“Hari Senin akan kami berikan langkah hukumnya,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait