Seorang Ayah di Karangasem Tega Perkosa Anak Kandung hingga 5 Kali

FORUM KEADILAN – Seorang duda berinisial INM (56) telah tega memperkosa anak kandungnya berinisial LWP (18) sebanyak lima kali. Aksi tersebut membuat anaknya mengalami depresi berat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang kami lakukan terhadap korban, ia mengalami depresi,” kata Kepala Unit (Kanit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit, Sabtu, 3/8/2024.
Menurutnya, LWP merasa tertekan dan takut saat disetubuhi oleh ayahnya. Saat ini, korban telah dititipkan di UPTD PPA Karangasem untuk mendapatkan pendampingan khusus dan memulihkan kondisinya.
Alit mengungkapkan bahwa INM memerkosa LWP karena tak dapat kuat menahan nafsunya dan pada akhirnya, ia gelap mata karena kebutuhan biologisnya yang tak terpenuhi semenjak istrinya meninggal tiga bulan lalu.
“Saat melakukan persetubuhan, pelaku dalam keadaan sadar karena kebetulan anaknya atau korban tidur satu kamar dengan pelaku,” ujar Alit.
Ia mengatakan bahwa pemerkosaan itu pertama kali terjadi di rumah INM pada 13 Juli lalu dan menurut pengakuan LWP, ayahnya tiba-tiba membangunkan dirinya pada saat malam hari dan menyuruhnya membuka celana.
Menurut Alit, LWP terpaksa menuruti perintah ayahnya karena takut.
“Karena sifat ayahnya keras dan sering melihat ayahnya memukul kakaknya saat di rumah ketika tidak mau menuruti perintahnya. Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,” lanjutnya.
INM kembali memerkosa anak kandungnya pada 15 dan 17 Juni berserta 1 Juli dan 9 Juli 2024. Semua persetubuhan tersebut dilakukan di kamar saat tengah malam.
Kasus pemerkosaan tersebut akhirnya terkuat seusai LWP menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya. LWP berani bercerita setelah merasa sudah tak tahan dengan perbuatan ayahnya.
Kakak LWP setelah mendengarkan cerita adiknya, lalu menceritakan perbuatan ayahnya kepada saudaranya yang lain. Atas pertimbangan saudara-saudaranya tersebut, mereka sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat, 2/8/2024.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap INM di rumahnya. Ketika diinterogasi, INM juga mengakui semua perbuatannya.
“Kami sedang kebut kasusnya. Saat ini kami masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP supaya kami segera melakukan gelar untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” jelasnya.
Diketahui, Polres Karangasem telah melakukan visum et repertum (VeR) terhadap LWP. Berdasarkan hasil visum itu, diketahui ada benda tumpul yang masuk di kemaluan LWP. Lalu, selaput dara LWP juga robek akibat adanya penetrasi yang berulang.
“Kami akan segera kumpulkan bukti-bukti serta minta keterangan dari saksi-saksi untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tadi saat olah TKP, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” pungkasnya.*Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung 5 Kali di Karangasem