Rabu, 30 Juli 2025
Menu

Istana Tepis Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Miliki Izin Kelola Tambang

Redaksi
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu | Ist
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tak tahu mengenai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, dan menantunya, Bobby Nasution, yang disebut-sebut mempunyai izin usaha pertambangan (IUP).

Dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, nama Kahiyang dan Bobby disebutkan.

Pratikno membantah bahwa Kahiyang-Bobby mempunyai izin tambang.

“Waduh saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” jawab Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5/8/2024.

Diketahui sebelumnya, Abdul Gani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.

Hal tersebut ia disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, pada Rabu, 31/7/2024.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, dirinya sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak dapat hadir.

“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” ujar Suryanto.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan Menantu Abdul Gani Kasuba. Menurutnya, Muhaimin dapat menjelaskan mengenai kode Blok Medan.

“Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhaimin Syarif) yang bisa menerangkannya,” tambahnya.

Dari pertemuan tersebut juga turut dihadiri Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dirinya ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Jejak Muhaimin dalam perizinan tambang di Halmahera terbaca sejak menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Dirinya diketahui adalah salah satu pemegang saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan tambang nikel di Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara bersama salah satu putri Abdul Gani Kasuba, Nurul Izzah Kasuba. Perusahaan ini menambang di lahan seluar 1229 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tahun 2008.

Tetapi, Abdul Gani Kasuba mengakui istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani.*