Akses Sekolah Ditutup karena Tak Bayar Uang Keamanan Rp140 Juta, Pakar Hukum: Ini Pungli

Siswa sedang ujian. | Ist
Siswa sedang ujian. | Ist

FORUM KEADILAN – Viral di media sosial para oknum RW di Surabaya memblokir akses sekolah hanya gara-gara sekolah swasta Petra tak bersedia membayar iuran keamanan sebesar Rp140 juta.

Akibat blokade jalan yang dilakukan oleh para oknum RW tersebut kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut jadi tidak nyaman karena siswa harus berjalan cukup jauh.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Pakar Kebijakan Publik Dr Trubus Rahardiansah mengecam tindakan para RW yang menutup jalan siswa.

“Atas dasar hukum apa mereka menarik iuran sebesar itu?” Kata Prof Trubus saat dikonfirmasi Forum Keadilan pada Sabtu, 03/08/2024.

Ia juga menjelaskan jika alasan penarikan iuran tersebut tidak sesuai prosedur, maka pihak RW bisa dikenakan hukum karena melakukan praktik pungutan liar (pungli).

“Ya, kalau tidak ada dasar dan perhitungan yang transparan, namanya pungli dong,” ucapannya.

Tindakan para RW tersebut juga sempat membuat gerah Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael. Ia menyesali tindakan sewenang-wenang para yang menyebabkan kegiatan belajar siswa terganggu.

“Saya sesalkan adanya permasalahan yang menyebabkan terganggunya kegiatan belajar mengajar. Seharusnya kepentingan anak-anak sekolah lebih diutamakan,” kata Michael pada Jumat, 02/08/2024.

Sebagaimana pandangan Trubus, wakil rakyat dari kota Surabaya itu juga mengatakan penentuan iuran harus melalui kesepakatan warga dalam rapat, dan dilaporkan ke kelurahan.

“Kalau tidak ada ya bisa dikategorikan sebagai pungutan liar,” katanya.

Untuk diketahui, duduk perkara bermula dari sekolah swasta Petra yang menolak membayar iuran 35 juta untuk satu RW setiap bulan. Ada empat RW di wilayah tersebut yang mendapatkan iuran keamanan dari sekolah yang dimaksud.

Iuran awal disepakati 25 juta per bulan untuk menjaga keamanan setempat.

Namun, pihak RW kemudian menaikkan nominal iuran yang harus disetor pihak sekolah sebesar Rp35 juta.

Kenaikan sepihak ini ditolak pihak sekolah, dan atas dasar kemacetan lingkungan, para RW memportal akses jalan para siswa.

Hingga saat ini pihak sekolah swasta Petra masih berusaha untuk berdialog dengan pihak RW yang bersangkutan agar kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan.*

Laporan Reynaldi Adi Surya

Pos terkait