Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Angka PHK Capai 32.064 Orang Januari-Juni 2024, Waspada Deindustrialisasi

Redaksi
Ilustrasi di-PHK
Ilustrasi di-PHK | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2024 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,82 persen.

Sementara itu, angkatan kerja terus bertambah menjadi 149,38 juta orang, naik 2,76 juta orang dibanding Februari 2023.

Fakta ini menjadi dilema besar bagi pemerintah, karena isu pengangguran juga diikuti oleh PHK besar-besaran di industri manufaktur, khususnya tekstil.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk periode Januari-Juni 2024, pekerja yang di-PHK sudah mencapai 32.064 orang.

Di sisi lain, mereka yang masih bekerja rata-rata hanya mendapatkan upah sebesar 3,04 juta rupiah per bulan.

Menanggapi hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Girindrawardana menyebut, penyebab PHK besar-besaran di Indonesia adalah deindustrialisasi.

Deindustrialisasi yang dimaksud adalah mandeknya sektor industri manufaktur di Indonesia. Stagnasi ini menyebabkan industri gagal menyerap tenaga kerja baru, yang meningkatkan angka pengangguran.

“Kita mengalami deindustrialisasi, celakanya, ketika industri-industri tidak tumbuh dengan baik maka serapan tenaga kerja juga akan berkurang,” kata Danang kepada Forum Keadilan.

Danang mengatakan bahwa stagnasi di dunia industri diperparah dengan banyaknya industri tekstil dan garmen di berbagai daerah di Indonesia.

Mantan Ketua Ombudsman RI ini mengatakan, industri tekstil dan garmen adalah industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja. Namun, ketika industri tekstil mulai goyah, maka PHK besar-besaran dan pengangguran akan terjadi.

Oleh karena itu, salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah ialah membuat program dan kebijakan yang membuat industri dalam negeri bisa kembali tegak berdiri.

Selain itu, regulasi yang memihak pelaku usaha juga akan memberi peluang bagi anak-anak muda dan korban PHK untuk kembali bekerja.

“Industri manufaktur harus menjadi salah satu program prioritas, sehingga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam jumlah yang besar dan industri apa yang bisa melakukan hal itu saat ini adalah industri padat karya, dan industri padat karya ini bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sedang kita alami terkait dengan luapan PHK, tingginya angkatan kerja dan bonus demografi,” pungkas Danang.*

Laporan Reynaldi Adi Surya