Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Lapor Bareskrim, Keluarga Korban Penganiayaan Pemilik Daycare Depok Minta Kasus Diusut Tuntas

Redaksi
Pihak keluarga korban penganiayaan di tempat penitipan anak Daycare Wensel School, Depok, Jawa Barat, menyambangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis, 1/8/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Pihak keluarga korban penganiayaan di tempat penitipan anak Daycare Wensel School, Depok, Jawa Barat, menyambangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis, 1/8/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pihak keluarga korban penganiayaan di tempat penitipan anak Daycare Wensel School, Depok, Jawa Barat, menyambangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis, 1/8/2024.

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, ayah korban, Arif (38), mendatangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukum dan influencer peduli anak. Mereka datang untuk melaporkan kekerasan yang dialami korban berinisial MK (2), dan memastikan kasus ini diusut tuntas tanpa adanya intervensi.

“Kita tetap mengawal kasus ini agar pelaku tetap dihukum dengan sanksi yang benar-benar setimpal dengan perbuatannya, jangan sampai hanya karena pelaku sudah mengakui perbuatannya, semua bisa selesai. Banyak kasus-kasus di luar sana yang jadi tersangka dan kita tidak kawal, ya mereka tetap dalam tuntutan atau vonisnya bisa bebas. Ini lah peran kita untuk terus mengawal dan pelaku bisa diproses secara hukum,” kata kuasa hukum korban Anindytha Arsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Anindytha menjelaskan bahwa bukti CCTV dan barang bukti lainnya sangat kuat mengarah pada satu orang, yaitu pemilik daycare, Meita Irianty. Diketahui, Meita Irianty sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus penganiayaan ini.

Di sisi lain, Arif merasa syok dan tidak menyangka anaknya mengalami kekerasan di tempat yang dianggap aman. Ia awalnya percaya pada Daycare Wensel School Depok karena pemiliknya adalah seorang influencer parenting.

Namun, setelah melihat luka-luka pada tubuh anaknya, Arif merasa marah dan tidak terima anaknya dianiaya.

“Ada perlakuan yang tidak menyenangkan dari ibu (owner) itu, anak saya diinjak, dilempar, ditarik, didorong dan ditekan ya saya syok melihatnya, wong dia (korban) biasa saja, ngga ngapa-ngapain kok dianiaya. Terus nangisnya kencang sekali, nggak pernah saya dengar anak saya nangis sampai kencang begitu,” kata Arif dengan suara sesak.

Pihak keluarga MK pun mengajak influencer anak dan lembaga perlindungan anak agar mengawal kasus ini, sehingga diproses seadil-adilnya.

Mereka juga mengimbau jika ada korban lain selain IM, pihak keluarganya harus berani bersuara dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Balita 2 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Pemilik Daycare

Sebelumnya diberitakan, seorang balita berusia 2 tahun berinisial MK diduga menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, MK dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tidak ada luka maupun memar di tubuh MK.

Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju MK usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.

Kaget melihat luka tersebut, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah MK jatuh atau terkena pukulan.

Pihak daycare mengaku MK tidak jatuh atau terkena benturan apa pun. Belakangan baru terungkap bahwa MK diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru yang juga pemilik daycare tersebut berinisial MI.

Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap MK. Salah satunya, dari rekaman CCTV, yang mana terlihat jelas adanya tindak kekerasan terhadap MK.

Berdasarkan rekaman CCTV, MK terlihat didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting. MK juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.

MK terlihat berupaya meminta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, MK tampak berusaha mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, MI kemudian masuk dan menganiaya MK.

Saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup, sehingga tidak ada satu pun orang yang menolong MK.

MI diduga melakukan kekerasan lain, seperti melempari MK dengan barang-barang, meneriaki, dan mencubit. Selain itu, MI juga memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan.

Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor pada orang tua.

Akibat kejadian tersebut, MK mengalami trauma. MK sering ketakutan dan was-was. MK juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.

Selain MK, MI juga diduga melakukan penganiyaan pada bayi berusia 9 bulan.*

Laporan Reynaldi Adi Surya