DPR Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Sumut

FORUM KEADILAN – Kasus dugaan penganiayaan pelajar di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), hingga menelan korban jiwa saat ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Korban pelajar berinisial MHS (15) diduga dianiaya oknum TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, meminta kepada pihak TNI dengan serius mengusut dugaan kasus yang terjadi pada bulan Mei 2024. Dirinya menyinggung soal belum adanya kejelasan dari TNI terkait kasus penganiayaan pelajar tersebut.
“Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut POM (polisi militer) serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI,” ujar Meutya Hafid, Rabu, 31/7/2024.
Diketahui, insiden penganiayaan berawal ketika MHS dan temannya menonton tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan pada 24/7/2024. Saat itu, aparat polisi dan TNI yang berada di lokasi langsung membubarkan aksi tawuran.
Tetapi, beberapa orang termasuk korban MHS juga turut diamankan dan dianggap terlibat tawuran.
Korban MHS disebut dipukul hingga jatuh ke bawa rel kereta api. MHS mengalami luka di bagian kepala, dada, dan tangan.
Setelah penganiayaan, MHS sempat tidak sadarkan diri. Tetapi, oknum Babinsa yang diduga melakukan penganiyaan meninggalkan korban di lokasi. Ketika itu, MHS sempat dilarikan ke rumahs sakit. Tetapi, MHS akhirnya meninggal dunia keesokan harinya.
Meutya mengaku prihatin dengan kabar MHS meninggal karena diduga penganiayaan.
“Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti pihak TNI yang terkesan seolah-olah mengecilkan kasus kematian MHS. Meutya menilai hal ini karena orangtua korban telah berupaya melaporkan dugaan penganiayaan oleh Babinsa ke Denpom 1/5 Medan sejak kematian korban. Tetapi, pengusutan kasus tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan.
Meutya meminta agar TNI turun tangan mengusut walaupun pihak Koda, I/Bukit Barisan (BB) telah membantah adanya penganiayaan oleh personelnya. Menurutnya, seharusnya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini dan bukan hanya membiarkan kasus tersebut “terkubur” begitu saja.
“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, keluarga korban MHS yang telah mendatangi kanto Komnas HAM di Jakarta pada Senin, 29/7/2024 dengan bertujuan agar dapat meminta kepada Komnas HAM pengawalan proses hukum dan guna mengungkapkan kebenaran kematian MHS.
Meutya pun memberikan dukungannya terkait langkah yang diambil keluarga korban dan mengingatkan agar jajaran TNI dapat bekerja sama.
“Harus diingat, tugas TNI salah satunya adalah melindungi rakyat. TNI harus membuktikan profesionalisme dan integritasnya dengan tidak menutup-nutupi kasus hukum,” katanya.*