Geger Temuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

FORUM KEADILAN – Dua kerangka diduga ibu dan anak ditemukan di rumah mereka di Kompleks Tanimulya Indah, RT 11/RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui, identitas dua kerangka tersebut adalah Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24). Kerangka keduanya ditemukan pada Senin, 29/7/2024.
Kerangka ibu dan anak tersebut pada awalnya ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, suami Indah berserta warga setempat, sekitar pukul 14.00 WIB. Pada saat itu, saksi mata meminta tolong pada warga yang membuka gembok di pagar rumah yang kondisinya terbengkalai.
Terlihat di bagian depan rumah dengan rumput tumbuh tinggi. Ditambah tembok rumah berwarna ungu itu pudar dan kusam oleh debu dan kayu bagian atap rumah telah lapuk dimakan waktu.
“Jadi ini ditemukan oleh suaminya, dia sempat laporan ke warga untuk membuka gembok rumah itu. Awalnya mau ngambil sesuatu katanya di dalam,” kata Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan di lokasi kejadian, Senin, 29/7/2024.
Mereka yang memasuki rumah tersebut mengaku kaget menemukan Indah dan Elia telah tewas dengan kondisi tubuh tinggal kerangka, namun pakaian masih membalut kerangka keduanya.
“Kita belum bisa memastikan kapan keduanya ini meninggal, karena kita harus menunggu hasil forensik,” tuturnya.
Kusmawan mengungkapkan Indah dan Elia tinggal hanya berdua setelah suaminya, Mudjoyo meninggalkan mereka sejak 2018 silam.
“Informasinya suaminya ini sudah meninggalkan rumah sejak 2018. Kemudian yang bersangkutan tinggal di Cirebon, dan baru datang lagi hari ini,” lanjutnya.
Kusmawan mengatakan bahwa tetangga yang bersangkutan tidak ada yang menyadari di dalam rumah itu masih terdapat dua orang yang tinggal. Tetapi keduanya tidak pernah keluar rumah.
“Sudah lama juga tidak keluar, warga setempat tahunya sudah pindah. Jadi kalau warga tahunya rumah itu sudah kosong. Soalnya melihat rumah itu juga kosong dan listriknya juga kan mati sudah lama,” ujarnya.
Kerangka Indah dan Elia lalu dievakuasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi. Tetapi, kerangka keduanya diserahkan terlebih dahulu ke pihak keluarga.
“Sudah dievakuasi, kita serahkan dulu ke pihak keluarga. Apakah keluarga mau dilakukan identifikasi lanjutan atau tidak. Kalau memang tidak mau, maka mesti membuat surat pernyataan penolakan,” pungkasnya.*