Senin, 14 Juli 2025
Menu

Komisi III Minta Benny Rhamdani Sebut Nama Bos Judi Insial T

Redaksi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29/7/2024. I M. Hafid/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29/7/2024. I M. Hafid/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk mengungkapkan sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Menurut Habiburokhman, Benny tak perlu menggunakan inisial mengenai sosok tersebut, terlebih hal itu masih bersifat dugaan.

“Ya diungkap saja, ngapain pakai inisial-inisial, si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum, kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29/7/2024.

Kata Habiburokhman, sosok tersebut perlu diungkap agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kalau saya jadi dia saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas, jadi inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang nama T gitu,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menantang Benny agar mengungkapkan bukti dugaan inisial T sebagai pengendali judol.

“Lalu bukti-buktinya ada, apa? Kecuali memang Pak Benny sendiri enggak yakin karena gak punya bukti, asal ngomong aja, siapa tahu ya kan,” bebernya.

Namun apabila Benny memiliki bukti serta saksi yang kuat atas dugaan inisial T sebagai pengendali judol, maka kata Habiburokhman, pihaknya siap mendampinginya.

“Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja, kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap,” tandasnya.

Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa bisnis judol di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial T. Sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan judol dan scamming di Indonesia yang berbasis di Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny.

Menurut Benny, dirinya menyampaikan sosok inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam kala itu.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Benny menyampaikan bahwa inisial T sebagai pengendali judol itu diketahui BP2MI saat menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Kata dia, sosok T merupakan orang yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh pihak berwajib. Dia juga menyebut T sebagai orang yang kebal hukum.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” pungkasnya.

Laporan M. Hafid