FORUM KEADILAN – Usai melontarkan ucapan yang kontroversial terkait sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi.
Polisi akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin, 29/7/2024 pukul 14.00 WIB.
“Langkah Polri dalam hal ini Bareskrim, direktorat Tipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil saudara Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27/7.
Truno mengatakan, pemanggilan Benny untuk dimintai keterangan mengenai sosok inisial T yang ia sebut pengendali judi online di Indonesia. Dasar pemanggilan terhadap Benny adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk pada informasi yang telah viral di masyarakat.
“Dasarnya surat penyelidikan dengan pelaporan informasi baik itu pertanyaan temen-temen media, kemudian juga ada informasi yang disampaikan temen-temen media. Maka, mendasari laporan informasi tersebut maka terbit lah surat perintah penyelidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyinggung soal kejahatan yang mengincar pekerja migran, termasuk judi online. Ia menyebut ada aktor utama di balik menjamurnya praktik ilegal tersebut.
Menurut Benny, ada aktor berinisial ‘T’ di balik maraknya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya, T saja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujarnya.*
Laporan Ari Kurniansyah