Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Lolos Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Mundur dari DPR dan PDIP

Redaksi
Anggota Komisi III Johan Budi memberikan keterangan usai rapat paripurna DPR, Selasa, 14/5/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Anggota Komisi III Johan Budi memberikan keterangan usai rapat paripurna DPR, Selasa, 14/5/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota DPR Fraksi PDIP Johan Budi akan mundur dari DPR dam partainya usai dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Johan mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan surat pengunduran diri.

“Saya berencana mundur dari DPR dan juga dari partai. Tapi perlu sedang saya persiapkan suratnya,” kata Johan saat dihubungi, Rabu, 24/7/2024.

Dia menyebut bahwa surat tersebut nantinya akan diajukan ke Ketua DPR dan Presiden.

“Ini lagi saya bikin surat pengunduran diri di DPR dulu. Kan perlu proses, kan itu ditujukan ke presiden juga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto mengatakan bahwa partainya akan menghormati keputusan Johan.

“Sepengetahuan saya tidak ada komunikasi yang bersangkutan dengan DPP. Tapi kita menghormati sikap yang bersangkutan untuk memilih jalan mendaftarkan diri capim KPK,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto dalam keterangannya, Rabu, 24/7.

Utut menyebut bahwa Johan memang sempat becerita pada dirinya bahwa akan mundur dari DPR.

“Beberapa waktu yang lalu memang yang bersangkutan menyampaikan kepada saya, mau mundur dari DPR dan partai karena akan mendaftar mengikuti seleksi Pimpinan KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Johan Budi diketahui masuk dalam daftar 236 capim KPK yang lolos seleksi administrasi. Usai lolos seleksi administasi, nantinya Johan akan melakukan tes tulis di akhir Juli.

Sementara, nama-nama lain yang juga lolos seleksi administrasi capim KPK yaitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Kemudian mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Selain itu, ada juga nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI yang lolos.*