KPK Ungkap Bukti Fraud dan Klaim Fiktif BPJS

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bukti fraud atau kecurangan dan klaim fiktif BPJS yang dilakukan oleh tiga rumah sakit sudah jelas.
KPK sudah mengantongi hasil audit dan penelusuran lapangan.
“Sudah, semua, sebenarnya dari audit analisis BPJS plus kita ke lapangan, full bucket waktu itu,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 25/7/2024.
Namun, Pahala masih enggan memerincikan bukti yang dimiliki oleh KPK. Tetapi, ia menekankan peran pelaku sudah jelas dalam permainan kotor tersebut.
“Jadi, sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas,” tuturnya.
Temuan tersebut pada saat ini telah masuk pada lembar kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Tetapi, Pahala kembali mengatakan tidak bisa merincikan kelanjutannya.
“Enggak tahu, jangan tanya saya, penindakan, pokoknya dikirim ke sana,” tambahnya.
Diketahui, aksi ini diproses hukum untuk menyetop kecurangan serupa di rumah sakit lainnya. KPK pada saat ini sedang memberikan peringatan secara terbuka untuk rumah sakit lain di seluruh Indonesia untuk menyetop fraud maupun klaim fiktif di BPJS.
“Ini sebenarnya mau ngasih sinyal bahwa ‘lo berenti’, gitu kan. Jangan dipikir selama ini lolos dia pikir ini bisa, kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatra Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita enggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data tersebut didapatkan berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 24/7/2024.
Diketahui, temuan ini setelah tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda.
KPK juga masih enggan untuk menyebut nama perusahaannya, tetapi dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
Modus kecurangan ini terjadi berupa catatan medis yang total temuannya lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” imbuhnya.*