Kamis, 18 September 2025
Menu

Kejagung Ungkap Keterkaitan Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi PT Timah

Redaksi
Momen 'Crazy Rich PIK' Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin 22/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Momen 'Crazy Rich PIK' Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin 22/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Herli Siregar mengungkapkan keterkaitan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kata Herli, Harvey kerap melakukan lobi-lobi ke PT Timah Tbk untuk kepentingan sewa-menyewa dengan keuntungan yang diserahkan ke perusahaan yang diwakilkan oleh Helena.

“Kasus posisi tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN.,” ujarnya kepada media, di Jakarta Selatan, Senin, 22/7/2024.

“Dari kerja sama tersebut HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV tersebut di atas tadi untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility,” sambungnya.

Selanjutnya, Herli menuturkan, keuntungan tersebut kemudian dibagikan ke tersangka lainnya.

“Untuk selanjutnya diarahkan kepada masing-masing tersangka lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harli menyebut, saat ini pihaknya sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut.

Para tersangka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” lugasnya.

“Adapun Tersangka Pokok Perkara yakni, Toni Tamsil alias Akhi (TT), Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP, Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP,” ucapnya.
“Kemudian, Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP, Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN, Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT, Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT,” jelasnya

“Lalu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE, Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN, Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie, Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019, Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, serta Bambang Gatot Ariyono (BAG) selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah