Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Perkembangan Kasus Kematian AM di Padang, KPAI Sebut akan Ada Autopsi

Redaksi
Ketua KPAI Ai Maryati di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat, 19/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua KPAI Ai Maryati di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat, 19/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati, mengungkapkan perkembangan kasus tewasnya siswa SMP, AM, yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat.

Ai mengaku bersyukur karena terdapat progres nyata dalam kasus AM tersebut.

“(Kasus) AM Padang kita bersyukur sudah ada progress menjadi terlindung LPSK,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat, 19/7/2024.

Ai mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat jenazah AM akan diautopsi secara independen tanpa campur tangan kepolisian.

“Kami mendapatkan jejaring dengan masyarakat untuk eksplorasi bahwa sang anak itu akan diautopsi, dan akan mendapatkan laporannya independen jadi tidak dari kepolisian,” ujarnya.

Ai meminta masyarakat untuk turut serta memantau perkembangan kasus AM.

“Kemudian, langkah berikutnya mari kita pantau bersama, karena kami juga sudah bersurat kepada pihak-pihak terkait,” ucapnya.

Sedangkan, terkait 18 saksi dalam kasus AM, penanganan lanjutan masih dilakukan oleh LPSK dan KPAI.

“Tentu itu juga akan menjadi sumber primer kami, karena kan ada yang melihat bahkan ada juga yang diduga disiksa jadi kami butuh waktu tapi langkah-langkah sudah terukur sudah dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani menduga adanya upaya obstruction of justice atau perintangan dalam penyidikan kasus kematian AM.

Menurut Indira, perintangan ini terlihat dari beberapa upaya, di antaranya melemahkan pembuktian kasus untuk menutupi bukti adanya tindak pidana.

Selain itu, terdapat perubahan di tempat kejadian perkara, yakni pendalaman sungai yang secara langsung mengubah lokasi ditemukannya AM.*

Laporan Novia Suhari