Dugaan Korupsi Pemkot Semarang dan Penemuan Jasad Tanpa Kepala di Pantai Marina Berhubungan?

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2022-2023.
Dari kasus penyidikan korupsi di Pemkot Semarang, KPK mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri atau pencekalan untuk empat orang, yaitu Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti (Ita), Ketua Komisi D DPRD Jateng sekaligus suami Ita, Alwin Basri, Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta, Rahmat U Djangkar.
Namun di tengah penyelidikan KPK, santer pertanyaan publik soal apakah kasus dugaan korupsi ini ada hubungannya dengan penemuan jasad tanpa kepala yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 9/9/2022 silam.
Korbannya merupakan seorang PNS Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Budi Prasetyo. Diketahui, Iwan merupakan seorang saksi kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kota Semarang.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti keterkaitan penemuan mayat saksi korupsi itu dengan penyidikan di Pemkot Semarang.
“Saya belum terinfo terkait hal tersebut. Bila memang ada update akan kami kabari,” katanya kepada Forum Keadilan, Kamis, 18/7/2024.
Kata Tessa, jika memang kasus penemuan mayat tersebut berhubungan dengan korupsi, maka pihaknya bersedia bekerja sama dengan pihak Kepolisian.
“Iya, jika memungkinkan,” jawab Tessa singkat.*
Laporan Merinda Faradianti