Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Menko Hadi Dorong Kepala Lembaga Negara Disiplinkan Pegawai Ikut Judol

Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 1/7/2024. | YouTube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 1/7/2024. | YouTube Kemenko Polhukam RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, meminta kepada para kepala Kementerian/Lembaga negara untuk segera mendisiplinkan para pegawainya yang ikut judi online (judol).

“Kita menginformasikan kepada kementerian lembaga siapa-siapa yang terkait ikut judi online, dan itu saya biasanya langsung ngomong ke kepala lembaga atau kementerian untuk segera ditindaklanjuti didisiplinkan,” ujar Hadi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 11/7/2024.

Lalu tidak hanya itu, Ia mengungkapkan beberapa progres kerja-kerja Satgas Judi belakangan ini. Di antaranya adalah, Satgas sudah memutuskan kanal-kanal yang terkait dengan judi online yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hadi juga mengungkapkan bahwa PPATK akan menyerahkan rekening-rekening yang dicurigai digunakan untuk judi online ke pihak Kepolisian pada pekan ini.

Diketahui sebelumnya, sejumlah anggota atau pegawai lembaga dan institusi negara telah terpapar judi online.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menjelaskan bahwa terdapat delapan orang yang dipastikan adalah pegawai KPK bermain judi online.

Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyatakan bahwa dua orang anggota DPR RI dan 58 staf di lingkungan DPR RI diduga bermain judi online.

Di institusi TNI, salah satunya adalah kasus dugaan seorang perwira yang menyalahkan dana satuan hingga Rp876 juta diduga untuk judi online.*