Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Ada Cawe-cawe Jokowi di Balik Pembebasan Pegi Setiawan?

Redaksi
Pegi dan Aep.
Pegi dan Aep.
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga adanya intervensi politik dalam pembebasan Pegi Setiawan, yang bebas dari tuduhan pembunuhan Vina Cirebon. Hal ini didasarkan pada ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kasus Pegi Setiawan adalah semata-mata masalah hukum, tetapi di mana relevansi penegakan hukumnya ketika Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi? Tanpa klarifikasi, justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 10/7/2024.

Bahkan, Reza juga menganggap ucapan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo membingungkan. Pasalnya, pada saat itu, proses hukum terkait kasus tersebut tidak dihentikan oleh Kapolri.

“Ketika Pegi berterima kasih kepada Kapolri, ini pun pada awalnya agak membingungkan. Kecuali seandainya proses hukum atas Pegi sudah dihentikan sebelum sidang praperadilan, maka mungkin memang ada asistensi dan kritisi dari Kapolri terkait aspek prosedural, proporsional, dan profesional dalam kerja Polda Jawa Barat,” ujarnya.

“Atau, siapa tahu Kapolri juga sudah menekankan agar Polda selekasnya mengeluarkan SP3 atas Pegi, demi memenuhi keadilan dan kemanusiaan, pasca putusan praperadilan, jadi, bisa lah dipahami ucapan terima kasih Pegi kepada Kapolri,” sambungnya.

Reza menyayangkan jika tidak ada klarifikasi dari Pegi mengenai penyebutan Presiden Jokowi secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih. Ia khawatir hal ini dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Selain itu, Reza mengingatkan kembali pernyataan Hakim Eman Sulaeman yang menegaskan bahwa tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan.

“Jangan sampai ucapan terima kasih dari Pegi malah menambah beban Presiden bahwa seolah ia lagi-lagi cawe-cawe terhadap proses hukum,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah