Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Mahfud Usul Semua Komisioner KPU Diganti, Komisi II: Tidak Bisa Secara Prosedur

Redaksi
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9/7/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9/7/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan bahwa anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat diganti secara keseluruhan.

Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons usulan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar semua komisioner KPU diganti akibat Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatan sebagai ketua KPU.

“Kalau diganti kan prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja kecuali ada syarat dan ketentuan berlaku,” kata Mardani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9/7/2024.

Mardani menganggap bahwa permasalah yang menimpa KPU menjadi peringatan bagi semuanya. Komisi II, menurut dia, akan lebih berhati-hati dalam memilih komisioner KPU ke depannya.

“Tentu ini buat saya tamparan bagi kita semua wabilkhusus komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU,” ujarnya.

Kendati begitu, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai bahwa komisioner KPU tidak bisa dilakukan pergantian secara serentak pada saat ini, sebab sudah memasuki masa Pilkada.

“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek, kita tetap menghargai semangat Pak Mahfud tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan, karena kalau sistem berantakan akan berantakan (hasilnya),” tandasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku terkejut dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan untuk memecat Hasyim Asy’ari sebagai ketua KPU akibat kasus asusila.

Akibat kasus tersebut, Mahfud menilai bahwa KPU saat ini sudah tidak layak untuk menjadi penyelenggara pilkada. Dia menyarankan agar semua komisioner KPU diganti.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada (Pilkada, .red) November mendatang,” ujar Mahfud di akun X miliknya, Minggu, 7/7.

Walaupun demikian, Mahfud mengatakan, kondisi KPU pada saat ini tak berpengaruh dengan hasil Pilpres maupun Pileg, karena dua hal tersebut telah selesai, sengketanya sudah diputus oleh MK.

“Pilpres dan Pilleg [Pileg, .red] 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak [sudah, .red] selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.

“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” jelasnya.

Mahfud meminta, DPR dan Pemerintah bertindak terkait kondisi KPU pada saat ini.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid