FORUM KEADILAN – Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebutkan bahwa ada jaringan Fredy Pratama yang diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.
Mukti mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ditangkap oleh Polda jajaran yang tergabung dalam Satgas P3GN.
“Ada, ada di Polda Aceh itu jaringan Fredy Pratama. Di Sunter juga Fredy Pratama jaringannya yang di Bali juga ada jaringan Fredy Pratama,” ucapnya kepada media, Selasa, 9/7/2024.
Sebagai informasi, Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan Fredy. Operasi ini akan berakhir setelah Fredy dan jaringannya ditangkap.
Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika.
Sebanyak 58 anak buah Fredy Pratama telah ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia serta Malaysia.
Mukti meminta kepada awak media untuk tidak mempublikasikan semua tentang Fredy Pratama karena dirinya menduga hal tersebut akan dimonitor oleh grup Fredy yang berada di Thailand. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya (minta) nggak bisa publish semua Fredy Pratama tolong bantuannya karena kita sedang bertugas, untuk itu berita-berita ini selalu dimonitor oleh grup Fredy di Thailand dan kita juga dikomplain polisi Thailand karena terus ekspose,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mukti menegaskan, pihaknya akan berupaya memiskinkan para pelaku pengedaran narkoba, mulai dari bandar hingga kurir. Sebab, menurutnya, para pelaku akan tetap beroperasi di jalur yang sama jika tidak diberi tindakan yang lebih tegas.
Namun, Mukti enggan memberikan penjelasan terkait adanya peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Makanya saya udah wanti ke bawah pokoknya begitu bandar begitu kurir langsung miskin kan kalau miskin habis dia nggak bisa kerja lagi. Kalau ditangkap ditahan masih kerja lagi dalam sel,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah