FORUM KEADILAN – Polisi akhirnya menangkap dua tersangka kasus kematian Sempurna Pasaribu, jurnalis yang tewas terpanggang bersama keluarganya akibat kebakaran pekan lalu di rumahnya, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut merupakan eksekutor penyebab kebakaran yang turut merenggut nyawa Sempurna beserta istri dan anak cucunya.
“Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini,” ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di lapangan Polres Tanah Karo, Kabanjahe, Senin 8/7/2024.
Agung menjelaskan bahwa keduanya terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian saat sedang melakukan pengintaian terlebih dulu.
“Hasilnya ada hubungannya botol yang ditemukan dari jarak 30 meter dari lokasi dan abu yang kita periksa. Kita kemudian menganalisa dari lokasi bahkan mengamati CCTV dari sekitar lokasi kedatangan para pelaku dan mereka pergi. Dan inilah bukti-bukti yang kita lakukan secara ilmiah dan ini valid berdasarkan fakta dan kita mencari siapa pelaku dari pembakaran ini,” ujarnya.
Hingga saat, kata Agung, pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lainnya. Sedangkan untuk kedua pelaku, sementara akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP.
“Dalam kasus ini akan kita fokuskan dengan Pasal 187 KUHP dan kita akan kumpulkan barang bukti dan kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” ungkapnya.
Diketahui, Pangdam I/BB Mayjen Hasan, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok A Simanjuntak juga turut mendampingi Kapolda dalam konferensi pers itu.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) dikabarkan langsung turun tangan menyelidiki kematian Sempurna Pasaribu.
Dalam kasus kematiannya, banyak spekulasi yang muncul di publik bahwa tewasnya Sempurna Pasaribu sesungguhnya tidak disebabkan oleh kebakaran semata, melainkan maraknya kasus perjudian dan narkotika yang kerap diberitakan Sempurna Pasaribu.
Pengusutan kematian Sempurna Pasaribu sebelumnya juga dilakukan oleh Kodam Bukit Barisan dengan memeriksa seorang anggota Batalyon 125 SIMBISA Kabanjahe yang disebut-sebut oleh almarhum korban dalam pemberitaannya beberapa waktu sebelum kematian, berinisial HB. Di samping itu, kasus ini juga menjadi perhatian Mabes Polri serta Pomad.*