Isu Harga Obat di Indonesia, Menko PMK Muhadjir: 90% Lebih Bahan Baku Masih Impor

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy | Dok - Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy | Dok - Kemenko PMK

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa Indonesia masih mempunyai masalah besar terkait harga obat-obatan, dikarenakan 90 persen lebih bahan baku masih impor.

“Kita itu memang masih ada masalah besar terkait obat-obatan karena 90 persen lebih bahan baku obat kita impor,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 3/7/2024.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti Indonesia belum mempunyai pabrik fraksionasi plasma darah dan berharap agar tahun 2024 ini telah berdiri pabrik di Indonesia karena banyak warga yang bergantung pada plasma darah.

Muhadjir menyebut Indonesia pada saat ini sedang mendorong penggunaan obat fitofarmaka. Berdasarkan laman resmi Kemenkes, fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.

Ia juga mengatakan telah ada perguruan tinggi yang membuka buka jurusan fitofarmaka tersebut.

“Ini perlu percepatan. Dan kemenkes sigap merespons ini. Tidak hanya siapkan infrastruktur. Kita tahu kemenkes melakukan transformasi besar-besaran terutama di kawasan 3T untuk pengadaan alat-alat kesehatan. Terutama laboratorium,” jelasnya.

Menkes Budi Gunadi Akui Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa harga obat di Indonesia 3-5 kali lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Ia mengatakan bahwa perbedaan harga tersebut disebabkan oleh inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola.

“Perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali, dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen. Sesudah kita lihat, ada itu tadi, inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyak lah masalah tata kelola, pembeliannya,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2/7/2024.

Budi menyebut, kebijakan pajak yang tak berpihak pada industri dalam negeri bukanlah alasan utama yang membuat harga obat bisa melonjak hingga 300 persen.

Menurutnya, kebijakan relaksasi kemungkinan hanya akan menekan harga hingga 20-30 persen.

Oleh maka itu, tata kelola perdagangan komoditas obat-obatan harus lebih transparan supaya tidak ada peningkatan harga yang tidak beralasan.

“Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja,” katanya.

Budi berencana membangun komunikasi dengan produsen alat kesehatan dan asosiasi industri di dalam negeri untuk mencari solusi bersama. Ia mengaku akan melaporkan rencana formulasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada dua pekan ke depan.

“Saya rasa sih harusnya kalau luar negeri bisa harga obat lebih murah, harusnya kita juga mengarah ke sana, ya,” sambungnya.*

Pos terkait