Rabu, 16 Juli 2025
Menu

Menko PMK Ungkap Hanya 1-2 PTN yang UKT Mahal

Redaksi
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, bahwa hanya 1-2 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) yang memicu protes mahasiswa.

Namun, Muhadjir menegaskan tidak semua PTN biaya UKT-nya mahal.

Hal ini disampaikan oleh Muhadjir setelah ia menghadiri rapat antara Komisi X DPR dengan para eks Mendikbud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/7/2024.

“Kalau berkaitan dengan UKT mahal, itu kan tidak semua ya. Perguruan tinggi-perguruan tinggi beberapa yang saya kontak rektornya ternyata enggak ada perubahan, biasa saja, hanya 1-2 saja kan yang jadi isu itu,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek.

Karena diketahui, Permendikbud tersebut yang disebut membuat PTN menaikkan biaya kuliah menjadi sangat mahal.

“Jadi sebetulnya masalahnya bukan di permen-nya, tapi bagaimana pimpinan perguruan tinggi merespons permen itu. Seolah itu ada yang menafsirkan, ‘Berarti ada keleluasaan untuk menaikkan biaya kuliah’. Tapi ada juga (PTN) yang saya lihat biasa-biasa saja (UKT-nya) sebetulnya, enggak ada masalah,” jelasnya.

Oleh maka itu, Muhadjir tak melihat urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

Ia juga memberikan saran kepada semua perguruan tinggi untuk menjadi pencari biaya dan tidak cuma membuang-buang uang.

“Yang penting bagaimana (Permendikbud) itu diterjemahkan oleh masing-masing perguruan tinggi, terutama dalam kaitan dengan pembiayaan kuliah,” lanjutnya.

“Dan kalau saya boleh memberikan saran, yang penting itu perubahan mindset dari pimpinan perguruan tinggi. Dari sudah kebiasaan sebagai tax spender gitu, mestinya sekarang harus menjadi pencari biaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadu ke Komisi X DPR terkait kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda menyebut pihaknya sudah menggelar aksi demo di kampus sebanyak dua kali.

Di samping itu, mereka juga melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Tetapi, nihil hasilnya.

“Yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh sendiri, naik bisa 300 sampai 500 persen,” ujar Maulana di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/5/2024.*