Kamis, 10 Juli 2025
Menu

Diduga Langgar Etik soal Kasus AM, KontraS Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam Polri

Redaksi
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus mengatakan, pihaknya mengadukan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengusutan kasus kematian AM (13).

Adapun pengaduan yang dilayangkan oleh KontraS tersebut teregister dengan nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3/7/2024.

Selain itu, Andrie mengungkapkan bahwa pihaknya turut melayangkan permohonan ke Birowassidik Bareskrim Polri terkait proses penyelidikan yang telah dilakukan. Pasalnya, Andrie menilai ada banyak kejanggalan yang ditemukan dalam proses pengusutan perkara tersebut.

“Misal alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap alm AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang memviralkan kasus itu,” tandasnya.

Selain itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani menambahkan bahwa beberapa pernyataan Kapolda Sumbar sering kali berubah-ubah. Hal ini menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Sumbar semakin menurun.

“Kami juga melaporkan bahwa pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement itu, sehingga membuat institusi kepolisian, Polda Sumbar, itu semakin tidak dipercaya begitu,” ujarnya.

“Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indira berharap agar kasus meninggalnya pelajar SMP di Padang berinisial AM (12), yang diduga dianiaya oleh oknum polisi, dapat menemukan titik terang. Bahkan, pihaknya bersedia membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin,” tuturnya.

“Kami cukup senang ketika kapolri mengatakan bahwa kasus ini tidak ditutup begitu, dan kami akan membantu juga pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” tutupnya.*

Laporan Ari Kurniansyah