Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Buktikan Hubungan Baik-baik Saja, Kejagung Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi ke KPK

Redaksi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sigma Cipta Caraka melalui rekayasa proyek pekerjaan fiktif pada 2017-2018 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum (APH). Sekaligus, membuktikan bahwa hubungan antara Kejagung dan KPK baik-baik saja.

“Dalam rangka mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi penanganan perkara, maka Kejagung melimpahkan penyidikan perkara a quo kepada KPK,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3/7/2024.

Tessa mengungkapkan, dalam menindaklanjuti surat pelimpahan penyidikan perkara tersebut, pada 7 Maret 2024 melakukan pelimpahan secara teknis dan disepakati pada Juni 2024 bertempat di kantor KPK.

“Berita Acara yang ditandatangani oleh pihak yang menyerahkan, yaitu Penyidik dari Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung dan pihak yang menerima yaitu Penyidik dari Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK serta beberapa orang saksi,” lanjut Tessa.

Dikarenakan masih ada dokumen yang belum lengkap dalam penyerahan hasil penyidikan perkara, maka pada 2 Juli 2024 dilaksanakan penyerahan dokumen dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Dokumen Penyidikan Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) melalui rekayasa proyek pekerjaan fiktif tahun 2017-2018.

“Setelah itu, pelimpahan penyerahan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) melalui rekayasa proyek pekerjaan fiktif pada tahun 2017-2018 telah selesai dilaksanakan,” tutupnya.*

Laporan Merinda Faradianti