Kamis, 03 Juli 2025
Menu

OMG! Hacker Sebarkan Dokumen Rahasia Polri Bertepatan HUT Bhayangkara

Redaksi
Ilustrasi hacker
Ilustrasi hacker | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Peretas atau hacker Pusat Data Nasional (PDN) paham betul akan momentum untuk mempermalukan negara ini.

Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78, data personal dan data rahasia Kepolisian RI mereka bocorkan di internet melalui darkweb, salah satunya dipublikasikan melalui SOCRadar.

Sebagaimana diketahui, PDN yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo atau Kominfo) dan BSSN, diretas oleh data ransomware LockBit 3.0 sejak Kamis, 20/6/2024.

Dampaknya, 282 data lembaga pemerintahan disekap hacker dan meminta tebusan US$ 8 juta atau Rp131 miliar.

Seakan tak punya sanse of crisis, sejauh ini belum ada langkah tegas yang diambil pemerintah terkait peretasan ini.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR kemarin, bahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pun sempat mengucap alhamdulillah karena serangan siber ini dari non-state actor.

Tetapi belakangan, kekhawatiran publik terbukti.

Kini, bertepatan dengan meriahnya perayaan ulang tahun Polri, peretas PDN mulai menyebarkan personal data dan dokumen sensitif Polri di internet melalui darkweb.

Dalam postingan tersebut juga disertakan oleh sampel data personal dan sampel data rahasia Polri lengkap dengan screenshoot dokumennya.

Bayangkan jika dokumen tersebut jatuh ke tangan yang salah, misalnya kelompok terorisme, mafia narkotika internasional, dan mafia judi internasional.

Bukankah tugas pokok utama Polri, mengamankan dan mengayomi masyarakat untuk terhindar ketiga persoalan tersebut akan tercabik-cabik? Teroris dan gembong narkoba akan leluasa bergerak menjalankan aksinya karena sudah memegang data base Kepolisian.

Bukankah Satgas Perjudian Online akan mati kutu menghadapi mafia judi karena setiap langkah dan strateginya sudah dibaca oleh pihak yang memegang data ini?

Ketika itu semua terjadi, kemana kira harus minta perlindungan? OMG.