Respons Kapolri Terkait 4 Bandar Besar Judi Online Terdeteksi

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahwa empat bandar judi online yang beroperasi di Indonesia telah terdeteksi.
Ia menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas terkait judi online (judol) di Indonesia.
“Yang jelas terkait dengan masalah judi online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas,” ujar Sigit usai acara Doa Bersama Lintas Agama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat, 28/6/2024 malam.
Ia juga mengatakan semua pihak yang terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menelusuri hal-hal terkait judi online.
Sigit memastikan bahwa penelusuran akan menyasar titik puncak.
“Dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya. Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Judol mengaku telah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.
“Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang,” jelas Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto di Gedung Kemenko PMK, Selasa, 25/6/2024.
Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, ada lima provinsi yang menjadi “sarang” pemain judi online dan nilai transaksinya mencapai triliunan rupiah.
“Pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat. Kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” lanjutnya.
Provinsi ketiga yang paling ditemukan pemain judi online ada Jawa Tengah (Jateng) tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi online dan perputaran uangnya mencapai Rp1,3 triliun.
Selanjutnya, Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online yang diperkirakan mencapai 135.227 orang dengan nilai transaksinya mencapai Rp1,051 triliun.
“Dan yang kelima adalah Banten. pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” sambungnya.*