FORUM KEADILAN – Dua kandidat presiden Iran tiba-tiba mengundurkan diri sebelum pemungutan suara. Meski terbilang mengejutkan, Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyebut, mundurnya kandidat presiden dari kontestasi pemilu adalah hal biasa.
Kedua kandidat tersebut adalah Wakil Presiden Amir-Hossein Ghazizadeh Hashemi dan Walikota Teheran Alireza Zakani.
Mohammad menjelaskan, sistem pencalonan presiden di Iran memperbolehkan mereka mundur kapan saja karena sistem pencalonannya terbuka.
“Siapapun dapat mengundurkan diri karena sistem pemungutan suara di Iran adalah bahwa semua orang di Iran diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya Mohammad di Jakarta, Jumat, 28/6/2024.
Selain itu, Mohammad mengatakan bahwa siapapun bisa mencalonkan diri sebagai presiden, namun tetap harus memenuhi kriteria, salah satunya adalah memenuhi batas usia minimal 40 dan maksimal 70 tahun.
“Ada enam calon, namun sejauh ini dua di antaranya sudah mundur. Jadi sekarang kita punya empat kandidat untuk pemilu,” kata Dubes.
Untuk diketahui, terdapat empat kandidat presiden yang akan bertarung dalam Pilpres Iran. Di antaranya ialah, Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf, anggota senior Dewan Keamanan Nasional Saeed Jalili, kandidat Haluan Moderat Masoud Pezeshkian, dan eks Menteri Dalam Negeri Mostafa Pourmohammadi.*
Laporan Syahrul Baihaqi