Kemenko PMK: 25 dari 62 Daerah Tertinggal Sudah Entas

FORUM KEADILAN – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI mengungkapkan bahwa 25 dari 62 daerah tertinggal di Indonesia sudah memasuki tahap pengentasan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan, Pemerintah telah menetapkan setidaknya 62 daerah tertinggal pada periode 2022-2024.
“Pada 2024 ini, kemungkinan 25 daerah tertinggal sudah entas, dan sisanya masih belum,” kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah, dalam konferensi pers ‘Pengentasan Daerah Tertinggal’ di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, 24/6/2024.
Menurut Sorni, 25 daerah tersebut antara lain Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sula, Kepulauan Tanimbar, Donggala, Pesisir Barat, Malaka, Sumba Barat, Kepulauan Mentawai, Maluku Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Seram Bagian Barat, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Rote Ndao.
“Penilaian tentang pengentasan ini dihitung dari dua tahun ke belakang, yaitu artinya itu pada periode 2022-2023, yang mana nilai indeksnya harus di atas 60,” ujarnya.
Sorni mengatakan, ke-25 daerah ini sejak 2018 telah menunjukkan peningkatan yang semakin membaik. Bahkan, Lombok Utara mendapatkan nilai indeks standar percepatan daerah pengentasan di atas rata-rata, yakni 73.
“Standar itu dari Kementerian Desa, jadi mulai awal 2025 nanti, ke-25 daerah ini sudah tidak masuk lagi daerah dengan stigma tertinggal,” tuturnya.
Pada umumnya, Sorni mengatakan bahwa daerah yang telah terentas dari stigma tertinggal mampu mendorong peningkatan perekonomiannya melalui produk unggulan.
“Misalnya di Donggala Sulawesi Tengah itu produk unggulan, yaitu bawang, kelapa dalam, sapi lokal Donggala, budidaya perikanan, budidaya dan lain-lainnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Sorni berpandangan, daerah tertinggal bisa dientaskan dengan cepat jika memiliki produk unggulan.
“Kalau tidak ada (produk unggulan) itu akan sulit, dan bagaimana mereka bisa mengangkat perekonomiannya,” katanya.
Di samping itu, menurut Sorni, pemerintah akan membantu dengan mendorong pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan untuk menuju tempat-tempat penjualan.
“Produk-produk unggulan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, tapi juga minimal daerah sekitar, sehingga nilai tambah ekonomi itu menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang ada di sana,” tandasnya.
Sorni menambahkan, sisa daerah tertinggal sebanyak 37 daerah lainnya akan diajukan percepatan pembangunan pada periode kepemimpinan baru, setidaknya awal 2025.*
Laporan Novia Suhari