Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Kapolri Permudah Industri Kreatif Lewat Digitalisasi Perizinan Event

Redaksi
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24/6/2024 | dok. Humas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24/6/2024 | dok. Humas Polri
Bagikan:

FORUM KEADILANKapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) untuk pengurusan izin event di dalam negeri. Sistem tersebut diluncurkan guna mengatasi berbagai keluhan terkait sulit dan lamanya proses pengurusan izin event.

Peluncuran sistem OSS juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.

Kapolri mengakui bahwa sistem tersebut diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” katanya dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24/6/2024.

Menurut Sigit, layanan OSS diberlakukan di event yang akan terselenggara di berbagai tempat, seperti, GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2.

Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, serta sejumlah wilayah lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” imbuhnya.

Kemudian, Sigit menegaskan bahwa dengan sistem tersebut, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan demikian, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat melalui berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Selain itu, para pelaku industri kreatif juga akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu lagi membuang waktu ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” tutupnya.*

Laporan Ari Kurniansyah