Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Kritikan Wakil Ketua MPR RI Terkait Pemberian Bansos Terhadap Korban Judi Online

Redaksi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) | Dok MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) | Dok MPR RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan kritis keras terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online (judol).

Hidayat mengatakan bahwa bantuan sosial adalah diperuntukkan untuk masyarakat yang memang kondisi perekonomiannya sulit dan bukan untuk korban judol.

“Bagi mereka yang fakir miskin bukan karena judi online saja tapi karena apapun memang negara mempunyai program bantuan sosial melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar HNW di Kantor DPP PKS, Selasa, 18/6/2024.

Ia mengaku merasa tidak sepakat jika memang korban judol dikhususkan menjadi penerima bansos.

Hidayat mengatakan pemberian bansos tersebut seharusnya untuk penerima manfaat. Di sisi lain, urusan penerima manfaat itu bermain judol atau tidak, hal tersebut menjadi perihal belakangan.

“Jadi, siapapun yang masuk dalam kelompok (penerima manfaat) mendapatkan bantuan DTKS, apakah dia terkait dengan judi online atau tidak, maka dia berhak mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

“Tetapi kalau dikaitkan dengan judi online, saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan,” lanjutnya.

Hidayat menegaskan, bila korban judol tersebut masuk ke dalam DTKS, hal ini harus dipastikan agar tidak dipergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya.

Bahkan, lanjutnya, dipastikan untuk tidak membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang justru tidak membantu perekonomian.

“Jadi, menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS, kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi,” pungkasnya.*