Polda Metro akan Tindak Tegas Anggota Kepolisian yang Terjerat Judi Online

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan judi online.
Polda Metro tidak akan segan-segan dalam menindak tegas para pelaku, termasuk jika terdapat anggota kepolisian yang terlibat.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto) untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya secara proporsional dan akan tegas. Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melanggar tindak pidana, itu pasti akan diproses dengan tuntas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa, 18/6/2024.
Ade Ary menyebut bahwa pihaknya senantiasa mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari hal-hal yang menyimpang dan juga meminta kepada anggotanya saling mengawasi satu sama lainnya.
“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota. Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” jelasnya.
Pihaknya, lanjutnya, juga akan melakukan konseling hingga mengevaluasi secara berkala kepada anggotanya. Ia menegaskan bakal menindak tegas para anggota yang kedapatan melanggar aturan.
“Bapak Kapolda mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran. Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya mendukung semua kebijakan dan arahan dari pimpinan,” tambahnya.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sudah dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Berikut susunan keanggotaan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.
- Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto
- Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan, Muhadjir Effendy
- Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi
- Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong
- Ketua Harian Penegakan Hukum: Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.*