Senin, 14 Juli 2025
Menu

Identitas Palsu Jadi Kendala Polisi Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pati

Redaksi
Polres Metro Jakarta Timur.
Polres Metro Jakarta Timur.
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tewasnya bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah. Ia mengatakan, empat anggotanya saat ini masih berada di Pati.

“Anggota masih melakukan penyelidikan di Pati,” kata Nicolas dalam keterangannya, Selasa, 18/6/2024.

Ia menjelaskan, tim dari Polres Jakarta Timur sudah berangkat ke Pati sejak Senin lalu.

Terkait laporan korban, BH sekitar Februari 2024, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Usai mendapat laporan dari BH, Polres Jakarta Timur langsung merespons dan melakukan tindakan penyelidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.

Meski demikian, lanjur Nicholas, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya. Saat mencari alamat terlapor, ternyata alamat yang diberikan ternyata tidak akurat (fiktif) dan KTP-nya diduga palsu dan tidak terdaftar.

“Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan Surat Perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di wilayah Banten,” katanya.

Namun setelah dikonfirmasi kembali, BH memberikan informasi kendaraan sudah tidak terdeteksi di wilayah Banten. Selanjutnya pihak penyelidik, pihaknya telah sepakat secara lisan dengan pelapor, secara bersama-sama akan memberitahukan keberadaan kendaraan.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui langkah BH untuk berangkat ke Pati untuk menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

Lambatnya pencarian mobil yang akhirnya berujung pada tewasnya pelapor ini sebelumnya sempat dikritisi oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Kata Bambang, polisi memang sering kali kurang peduli pada partisipasi masyarakat.

“Polisi memang memiliki keterbatasan, sehingga memiliki skala prioritas dalam menangani sebuah laporan masyarakat yang sangat banyak. Meskipun demikian, harusnya tetap aware (peduli) pada partisipasi masyarakat. Awarenes ini yang seringkali diabaikan oleh personel kepolisian,” ujar Bambang kepada Forum Keadilan, Senin, 17/6.

Di sisi lain, lanjut Bambang, ketika mendapat informasi terkait kasusnya, korban sudah sepantasnya menginformasikan terlebih dahulu kepada Kepolisian. Jika tidak, artinya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi rendah.

“Semakin kepercayaan masyarakat pada Kepolisian rendah, semakin tinggi anggota masyarakat melakukan tindakan sendiri, termasuk main hakim sendiri,” tutupnya.*