Jokowi Segera Teken Aturan Satgas Judol, Budi Arie: Tunggu Saja

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menandatangani peraturan soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ketika dikonfirmasi oleh awak media, pada Rabu, 12/6/2024.
Ia mengatakan bahwa draf aturan yang dimaksud telah diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto kepada Presiden Jokowi sejak pekan lalu.
“Sejak minggu lalu sudah diberikan draf oleh Menkopolhukam kepada Presiden. Tunggu saja. Dalam waktu singkat akan segera ditandatangani oleh Presiden tentang satgas. Kita harus serius ini,” jelasnya.
Oleh maka itu, ia memintta agar publik dapat menunggu dasar hukum mengenai Satgas Judi Online diteken secara resmi oleh Presiden Jokowi. Dengan demikian, penindakan terhadap berbagai kasus perjudian secara daring dapat ditekan secara komprehensif.
Karena menurutnya, pemberantasan judol tak dapat dilakukan oleh Kementerian Kominfo saja.
“Jadi kita tunggu saja dari Pak presiden soal Satgas Judi Online. Nanti kita tunggu perkembangannya. Jadi intinya kan pemberantasan judi online harus komprehensif. Nggak bisa Kominfo aja. Harus semua instansi terkait untuk segera juga bertindak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan pemerintah masih menyusun formulasi kerja satgas untuk dapat memberantas judol.
Penyusunan formulasi untuk memberantas judol dilakukan mengingat kejahatan ini bersifat transaksional lintas negara dan borderless. Di sisi lain, banyak negara tetangga yang melegalkan operasional judol.
“Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online,” ucapnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 30/4/2024.
Oleh maka itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang komprehensif dalam memberantas judol agar tidak hanya situsnya saja yang ditutup, tetapi juga sistem pembayarannya.
Pemerintah juga perlu menyiapkan penanganan hukumnya, pemblokiran rekening, hingga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judol.*