Habiburokhman ke Mahfud soal Kasus Vina: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Mahfud MD omong kosong karena menganggap penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dilakukan unprofessional dan cenderung ada permainan.

“Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi,” kata Habiburokhman secara singkat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa hukum di Indonesia kerap dipermainkan.

“Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya. Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut apa pejabat atau mungkin menyangkut duit,” kata Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Senin, 11/6.

Mahfud kemudian berkomentar soal konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi beberapa tahun silam. Dia mengaku memang belum mengetahui secara persis terkait kasus tersebut, namun lanjut dia, kasus pembunuhan itu kembali viral usai difilmkan.

“Saya tidak tahu persis kasus Vina itu, tetapi konstruksi kasusnya kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan untuk pembunuhan Vina itu, lalu diajukan ke Pengadilan, itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang, 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 3 lari, yang 8 sudah dihukum,” ujarnya.

“Nah sesudah muncul (film) Vina Sebelum 7 Hari itu, lalu kasus ini muncul lagi. Dulu lari itu ke mana orang gitu? Itu kan resmi diumumkan buron 3 orang, namanya a, b, c, d. Nah ini baru muncul kasus ini,” imbuhnya.

Dari hasil konstruksi tersebut, Mahfud menilai bahwa kasus itu ditangani secara unprofessional. Dia juga menganggap ada permainan jahat di balik penanganan kasus yang menggegerkan masyarakat itu.

“Sehingga saya berpikir ini bukan sekedar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” tuturnya.

Unprofessional dan adanya permainan itu, menurut Mahfud, dapat dilihat dari penetapan tersangka dan daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat kepolisian. Menurut Mahfud, pada delapan tahun lalu polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai DPO tapi setelah kasus itu kembali viral justru polisi menyebut hanya dua orang.

“Lalu yang ketiga ini dilupakan sampai 8 tahun muncul lagi dan muncul di film baru orang kaget lagi, lalu dibuka lagi. Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Mahfud menilai, ada dua permasalahan yang muncul usai ramainya penetapan DPO tersebut. Pertama, soal penangkapan Pegi Setiawan yang dianggap menjadi pembunuh Vina dan Eky.

“Sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu Pegi yang sekarang ditangkap, apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada? Apakah ini namanya sekedar kambing hitam,” katanya.

Masalah kedua, kata Mahfud, soal polisi yang meralat DPO bukan ada dua orang melainkan hanya satu, yakni Pegi Setiawan. Hal itu menurut Mahfud menandakan adanya carut marut hukum di Indonesia.

“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait