FORUM KEADILAN – Koordinator FMMN (Forum Mahasiswa Milenial Nusantara), Arken, mengungkapkan mendapatkan ancaman dan intimidasi premanisme dari oknum DPD KNPI, usai ingin menggelar aksi menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh PJ Gubernur Maluku.
Selain menuntut Kejagung menangani kasus dugaan Korupsi PJ Gubernur Maluku, para mahasiswa ini pun meminta adanya pencopotan Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, yang dinilai tidak becus menyelesaikan perkara korupsi yang melibatkan PJ Gubernur Maluku, Sadali Le.
“Mendesak melakukan gelar perkara serta menetapkan PJ gubernur Maluku,Sadali Le, sebegai tersangka,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 10/6/24.
Arken berpendapat kasus tersebut sudah sekian lama dan seharusnya sudah masuk tahap gelar perkara namun sampai saat ini Kejati maluku tidak melakukan gelar perkara.
“Terkesan ada intervensi yang membuat kasus ini tidak di lanjutkan, Kejaksaan yang seharusnya menjadi lembaga hukum menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum harusnya bersikap profesional dan konstitusional,” ujarnya.
Ia melanjutkan secara historis kelahiran kejaksaan adalah untuk menegakan para aktor tindakan korupsi, yang sebelumnya ditangani oleh kepolisian tetapi kurang efektif.
“Korupsi ini adalah sebuah kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang kejahatan ini bukan merugikan satu pihak tetapi merugikan negara dan masyarakat,” paparnya.
Artinya, kejaksaan tidak boleh membiarkan aktor korupsi berleha-leha tanpa ditindak, apalagi diintervensi kekuasaan untuk membiarkan dan memuluskan korupsi.
“Kami mengkritisi tindakan Kepala Kejati Maluku (Agoes Soenanto Prasetyo) yang dinilai Lambat dan terkesan tidak becus maka kami menuntut Kejagung RI untuk mencopot Kepala Kejati Maluku (Agoes Soenanto Prasetyo) dari jabatannya,” tandasnya.
Kemudian, Arken juga angkat suara soal DPD KNPI Maluku yang membuat rilis tandingan mendukung PJ Gubernur Maluku, Sadali Le.
Arken berpendapat sebenaranya apa kedudukan dan posisi KNPI dalam kasus ini, dan tindakan dari oknum yang mengatasnamakan DPD KNPI Maluku suguh sangat di sayangkan.
“Rilis tandingan tersebut sungguh sangat konyol karna kami mempertanyakan netralitas dan posisi DPD KNPI Maluku dalam kasus ini,” terangnya.
Arken mengatakan oknum seperi itu kenapa bisa ada di DPD KNPI Maluku yang adalah organisasi kepemudaan yang sebagai organ perjuangan pemuda melawan ketidak adilan sosial. *
Laporan Novia Suhari