FORUM KEADILAN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe beberapa waktu lalu menyatakan mundur dari jabatannya.
Tidak disebutkannya alasan mereka mengundurkan diri melahirkan banyak spekulasi di masyarakat.
Pengunduran diri Kedua Kepala Otorita IKN (OIKN) diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Senin, 3/6/2024.
Tak lama setelahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjabat Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Spekulasi di publik beranggapan bahwa Bambang dan Dhony mundur lantaran tak kuat memenuhi ekspetasi pemerintah. Terlebih, IKN disiapkan untuk perayaan HUT RI pada 17 Agustus mendatang. Padahal, Bambang dan Dhony dinilai profesional dan berkompeten di bidangnya dalam membangun megaproyek IKN tersebut.
Terkait hal ini, Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, megaproyek IKN sejatinya belum bisa dikatakan gagal, sebab proses pembangunannya masih berjalan. Namun memang, kata dia, pembangunan IKN tidak berjalan sesuai target.
“Bukan gagal, tetapi tidak berjalan sesuai target. Dan targetnya pun terlalu ambisius. Makanya Pak Bambang dan Dhony mundur, enggak sanggup menanggung itu semua,” katanya kepada Forum Keadilan, Kamis, 6/6/2024.
Sebagaimana diketahui, Plt OIKN Basuki sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dua masalah besar dalam pembangunan IKN yang masih belum memiliki progres besar, yakni pertanahan dan investasi.
Diketahui, OIKN sendiri telah mendapatkan 330 letter of intention (LoI), yang terdiri atas sekitar 55 persen investor domestik dan sisanya dari Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Malaysia. Nilai nyata investasi dari 2023 sampai Januari 2024 baru Rp47,5 triliun.
Nilai itu jauh dari target Rp100 triliun investasi yang ditetapkan pemerintah pada akhir 2024. Sedangkan, porsi APBN untuk pembangunan IKN tahap 1 dan 2 sudah terpakai sekitar 80 persen atau Rp72,1 triliun.
Menurut Trubus, ada beberapa faktor yang menyebabkan target itu tidak tercapai. Salah satunya ialah target yang terlalu ambisus.
“Pak Jokowi menetapkan target terlalu ambisius. Ditambah, ada tekanan juga dari masyarakat adat di sana yang sudah mulai terganggu. Investor saja tidak ada, selama ini kan hanya memanfaatkan APBN saja,” lanjutnya.
Trubus berpandangan, penetapan target dari Presiden Jokowi itu bisa saja karena dirinya ingin meninggalkan legacy di masa pemerintahannya. Sebab, kata Trubus, jika Jokowi memang ingin membentuk ibu kota baru, harusnya sudah dibahas di periode pemerintahan pertamanya di tahun 2014-2019.
“Hanya untuk menekankan bahwa dia Bapak Pembangunan, meninggalkan legacy. Secara kan Indonesia sekarang tidak ada ibu kota, Jakarta sudah dicabut statusnya. Makanya, pembangunan IKN dikebut. Harusnya rancangan IKN ini sudah dibicarakan di periode awal pemerintahannya,” tegas Trubus.
Tak hanya itu, penyebab pembangunan IKN juga terhambat bisa juga karena adanya masalah internal di OIKN. Salah satunya berkaitan dengan keterlambatan pembayaran gaji OIKN. Meski dibiayai APBN, peran investor dinilai cukup riskan dalam pembangunan megaproyek tersebut.
“Masalah internal mereka juga, yang gaji enggak dibayar itu. Investor enggak ada, ya wajar saja terlambat,” tutupnya.*
Laporan Merinda Faradianti