Bantah Sebar Hoax Kecurangan Pemilu 2024, Hasto Sebut Sudah Terbukti

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, sebagai seorang sekjen partai politik (parpol), sudah semestinya ia menyuarakan tertib hukum. Sebab, parpol memiliki tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan pendapat, termasuk hal-hal yang terjadi di masa Pemilu 2024.
“Sebagai Sekjen parpol, yakni PDI Perjuangan, kami selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum. Apalagi kita sebagai negara dengan ideologi Pancasila, di mana falsafah tentang kemanusiaan, tentang keadilan sosial itu mendasari seluruh upaya-upaya dalam membangun supremasi hukum. Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya, termasuk yang terjadi dengan pemilu 2024,” ucap Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4/6/2024.
Hasto menuturkan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu di sebuah stasiun televisi yang dianggap sebagai berita bohong, bahkan menciptakan kerusuhan, sebenarnya telah di buktikan oleh para pakar, dan dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, hal itu dianggap sesuai dengan landasan proses hukum di MK
“Itu juga telah dibuktikan oleh para pakar, termasuk dissenting opinion dari tiga hakim MK, yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini, menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK,” imbuhnya.
Hasto menegaskan, ia telah mengklarifikasi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut dan telah memberikan keterangan terhadap pihak Kepolisian dengan sejujurnya. Menurutnya, apa yang ia sampaikan merupakan produk jurnalistik yang diatur UU Pers.
Ia juga menyebut bahwa upaya pelaporan terhadapnya merupakan upaya pembungkaman demokrasi, di mana, masyarakat tidak bisa menyampaikan suaranya.
“Saya memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya, dan kemudian yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah, oleh mahasiswa,” tuturnya.
Kata dia, sebagai kader partai, dirinya harus berani melakukan tindakan hukum dan menyuarakan kebenaran
“Ketika menjalankan tugas memberikan keterangan, bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader, yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran. Legasi yang dibangun oleh Bung Karno, Bu Megawati Soekarnoputri adalah legasi agar rakyat bisa bersuara bisa menyampaikan pendapatnya,” katanya.
Menurutnya, Indonesia dibangun dari suatu mimpi untuk melepaskan keterjajahan. Oleh sebab itu, rakyat berhak berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat.*
Laporan Ari Kurniansyah