Bantu Operasional SYL, Uang Sharing Eselon I Kementan Mencapai Rp6,8 Miliar

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi mengungkap, eselon I sudah mengumpulkan uang sharing untuk membantu operasional mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mencapai Rp6,8 miliar.
Uang sharing tersebut sudah dikumpulkan selama empat tahun dari tahun 2020. Kata Dedi, jika eselon I tidak memenuhi kebutuhan uang sharing tersebut, maka akan dicecar untuk segera diselesaikan.
“Harus diselesaikan, setelah rapat juga bersama Sekjen biasanya langsung ditanyakan lagi. Segera selesaikan,” katanya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 3/6/2024.
Dedi menjelaskan, di tahun 2020, semua eselon I dan II dikumpulkan di ruang mantan staf khusus Mentan Prof Imam Prof Imam Mujahidin Fahmid. Di sana, Imam menyebutkan bahwa eselon I dan II diharuskan ikut membantu operasional Mentan.
“Intinya, kita diminta membantu operasional Pak Menteri. Termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan menteri,” lanjutnya.
Meski sudah ada Dana Operasional Menteri (DOM) yang diberikan negara, Dedi menyebut, eselon I dan II tetap dibebani dengan biaya-biaya di luar anggaran.
“Waktu itu dibicarakan soal bencana alam dan kegiatan pak menteri yang biasanya hadir ke televisi. Ternyata dana nya terbatas, jadi disebutkan untuk sharing,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Mentan SYL.
Keempat saksi tersebut adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, General Manager (GM) Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo, serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Dalam proses persidangan, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya.*
Laporan Merinda Faradianti