Selasa, 15 Juli 2025
Menu

Menyusuri Sejarah Pancasila: Dari Masa ke Masa

Redaksi
Pancasila | Ist
Pancasila | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Sejarahnya dimulai pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia ketika Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945.

BPUPKI bertugas merumuskan dasar negara, dan dalam sidang pertamanya pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian, Pada 31 Mei 1945, Soepomo melanjutkan diskusi dengan mengusulkan tiga konsep dasar negara. Namun, puncak perumusan terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno menyampaikan pidatonya tentang “Dasar Indonesia Merdeka” yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila yang terdiri dari lima prinsip:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

Namun, selama masa Orde Lama dan Orde Baru, interpretasi dan implementasi Pancasila mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian sesuai dengan dinamika politik saat itu.

Pada masa pemerintahan Soeharto, Pancasila dijadikan ideologi yang sangat dominan melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Pemerintah juga menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila secara de facto, namun tidak secara resmi.

Baru pada era Reformasi, melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting yang menandai perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dari masa ke masa, Pancasila telah melalui berbagai interpretasi dan implementasi, namun tetap menjadi pondasi utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia

Hari Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah hari bersejarah di Indonesia untuk mengenang lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila sendiri adalah dasar ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau sila. Pancasila menjadi landasan filosofi dan moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Istilah “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, di mana “Panca” berarti lima dan “Sila” berarti prinsip atau asas.

Berikut adalah perkembangan sejarah Hari Pancasila dari tahun ke tahun:

1945: Kelahiran Pancasila

1 Juni 1945: Soekarno menyampaikan pidato yang memuat gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada pidato ini, ia mengusulkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila yaitu:

1.  Kebangsaan Indonesia
2.  Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.  Mufakat atau Demokrasi
4.  Kesejahteraan Sosial
5.  Ketuhanan yang Maha Esa

1945: Perumusan dan Pengesahan Pancasila

22 Juni 1945: Panitia Sembilan, yang dipimpin oleh Soekarno, merumuskan Piagam Jakarta yang mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara. Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam formulasi sila pertama dibandingkan dengan Pancasila yang dikenal saat ini.

18 Agustus 1945: Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah Kemerdekaan

1945-1965: Pancasila terus diperkuat sebagai dasar negara dan ideologi bangsa melalui berbagai upaya pendidikan dan sosialisasi.

1965-1966: Peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) menjadi titik penting dalam sejarah Indonesia. Setelah peristiwa ini, Pancasila semakin ditekankan sebagai alat pemersatu bangsa.

Era Orde Baru

1967-1998: Di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila menjadi alat utama untuk menggalang kesatuan dan stabilitas nasional. Pendidikan moral Pancasila (P4) menjadi kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan.

1 Oktober 1965: Ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh pemerintahan Orde Baru untuk mengenang kegagalan G30S/PKI.

Reformasi dan Pasca-Reformasi

1998-sekarang: Pancasila tetap menjadi dasar negara yang dihormati dan dirayakan. Namun, pendidikan Pancasila mengalami perubahan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Penetapan Hari Lahir Pancasila

2016: Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejak saat itu, 1 Juni menjadi hari libur nasional yang diperingati setiap tahun untuk memperingati pidato Soekarno yang pertama kali mengusulkan Pancasila.

Perayaan dan Peringatan

Setiap Tahun:  Peringatan Hari Lahir Pancasila diadakan secara nasional dengan berbagai acara, termasuk upacara bendera, seminar, dan kegiatan edukatif lainnya untuk mengingatkan dan memperkuat komitmen bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila.*

Laporan Malika Aisya Samudra