Identitas Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus: Bripda Iqbal Mustofa

FORUM KEADILAN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan identitas anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hal ini diungkap Ketua Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Ia membenarkan bahwa anggota Densus 88 tersebut adalah Bripda Iqbal Mustofa.
“Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30/5/2024.
Sandi memastikan, Bripda Iqbal sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
“Dan sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan di Propam seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Kadiv Propam menyampaikan tidak ada masalah,” kata Sandi.
Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Sandi juga menegaskan bahwa hubungan jajaran Kepolisian dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) baik-baik saja.
Menurut Irjen Pol Sandi, hubungan Polri dan Kejagung bisa dilihat dari momen pertemuan kedua petinggi instansi tersebut saat berada di acara Launching Go-Tech di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27/5.
“Kepolisian dan Kejagung dalam keadaan baik-baik saja tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembuntutan itu diduga terjadi pada di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19/5 sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.
Febrie dibuntuti oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88. Kedua orang tersebut menggunakan pakaian santai dan mengenakan masker.
Kedua anggota Densus 88 itu membuntuti hingga ke ruang VIP berdinding kaca, tempat di mana Febrie bersama pengawalnya duduk. Mereka memilih tempat di ruang VIP dengan berdalih untuk merokok.
Tak lama, salah satu penguntit itu mengeluarkan benda yang diduga alat perekam untuk merekam percakapan Febrie. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh pengawal Febrie.
Keduanya langsung mencoba kabur, namun satu orang berhasil ditangkap oleh pengawal Febrie. Kemudian, pengawal tersebut membawa anggota Densus yang ditangkap menjauh dari restoran dan melakukan interogasi terhadapnya.
Lebih lanjut, Febrie langsung menelpon Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada untuk menanyakan perihal pembuntutan tersebut, namun Wahyu tidak tahu menahu perkara tersebut.
Akibat penangkapan tersebut, Densus 88 melakukan konvoi dan mengelili Gedung Kejagung.*