Setelah Bertemu Jokowi, Mendikbudristek Nadiem Pastikan UKT Batal Naik

FORUM KEADILAN – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudistek) Nadiem Makarim memastikan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) batal setelah dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengaku sudah mendengar keluhan dari berbagai pihak dan memastikan akan melakukan evaluasi ulang kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.
“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” ucap Nadiem setelah bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 27/5/2024.
Ia menyebut Kemendikbudristek juga akan mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan dan Nadiem mengatakan kenaikan UKT bakal dilakukan dengan hati-hati.
“Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” katanya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai UKT, Nadiem tak memberikan komentar lebih lanjut dan langsung meninggalkan Istana.
Ia juga tidak mau mengungkapkan arahan apa yang diberikan Jokowi mengenai UKT dan hanya mengulang pernyataannya yang sudah pernah disampaikan dalam rapat kerja dengan DPR yang dilaksanakan pada minggu lalu.
Sebelumnya, DPR menilai Permendikbud menjadi biang kerok dinaikkannya UKT oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah menyusahkan mahasiswa. Alhasil mereka meminta agar Permendikbudristek dicabut.
”Kami mendesak pemerintah mencabut dan merevisi Permendikbud ini sebelum penerimaan mahasiswa baru, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi),” kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi X.
Menurut Dede, ada dua peraturan yang dianggap menjadi penyebab UKT naik. Pertama Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan PTN Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Kedua, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.
Selain Dede, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga mengatakan bahwa kenaikan UKT membuat mahasiswa dan orang tua mahasiswa menjerit. Karena menurut dia, mahasiswa tidak hanya membayar UKT, melainkan banyak sumbangan di organisasi dan lainnya.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah sudah menganggarkan sebanyak 20 persen atau sebesar Rp 665 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.
”Maka, agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” pungkas Syaiful.*