Istana Sebut Jokowi Tak dalam Posisi Tanggapi Pidato Megawati di Rakernas PDIP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi hari cuti bersama dengan berbagi sembako ke warga sekitar di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat, 24/5/2024. | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi hari cuti bersama dengan berbagi sembako ke warga sekitar di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat, 24/5/2024. | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Koordinator Staf Khusus (Stafus) Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak dalam posisi menanggapi pidato yang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V partai tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ari ketika dirinya ditanyakan ada atau tidaknya tanggapan dari Presiden terkait pidato yang disampaikan oleh Megawati.

Bacaan Lainnya

“Presiden Jokowi tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketum PDIP, karena Rakernas PDIP merupakan agenda internal dan pidato tersebut ditujukan untuk kalangan internal PDIP,” kata Ari, pada Jumat, 24/5/2024.

Ia mengatakan bahwa ketika pidato itu disampaikan, Jokowi masih tengah melakukan kegiatan internal di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung.

“Bahkan, sore tadi, sekitar pukul 16.15 WIB, Presiden Jokowi justru sedang berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat sekitar Istana (Yogyakarta), dengan membagikan sembako, termasuk untuk pedagang asongan, pengayuh becak, dan kaum difabel,” tuturnya.

Diketahui, Rakernas V, Megawati menyebut beberapa hal mulai dari pemimpin otoriter populis, kelahiran reformasi untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis, hingga menyinggung mengenai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU Penyiaran.

Ketua Umum (Ketum) PDIP itu pun menyoroti berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024 lalu dan menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu bahkan sudah diakui oleh berbagai pihak. Mulai dari kelompok masyarakat sipil hingga ahli hukum. Mega mengaku menyesalkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terkesan diam.

“KPU-nya juga diam, Bawaslunya enggak ada suara, jadi kan saya mikir masa saya enggak boleh bersuara, saya boleh dong bersuara,” tandasnya.*

Pos terkait